fungsi dan tugas pendidik (guru)


fungsi dan tugas pendidik dalam pendidikan terdapat tiga bagian, yaitu: [1]
1).    Sebagai pengajar (instruksional), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksnaan penilaian setelah program dilakukan.
2).    Sebagai pendidik (educator), yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan kepribadian kamil seiring dengan tujuan Allah Swt.,  menciptakannya.
3).    Sebagai pemimpin (managerial), yang memimpin, mengendalikan kepada diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorgnisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas program pendidikan yang dilakukan.


[1] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Kencana,2006) 91

Comments

Popular posts from this blog

Kurikulum Sebagai Sistem Dan Komponen-Komponen Sistem Kurikulum

Sejarah ilmu mantiq

makalah HADITS TENTANG NIAT MENCARI ILMU