Kurikulum Sebagai Sistem Dan Komponen-Komponen Sistem Kurikulum


     A.      Kurikulum Sebagai Sistem
Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara pada kurikulum sebagaimana sentra kegiatan pendidikan, maka di dalam penyusunannya memerlukan landasan yang kuat melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam.
Dan pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen-komponen suatu lembaga pendidikan itu.[1] Dari buku kurikulum tersebut kita dapat mengetahui fungsi suatu komponen kurikulum terhadap komponen-komponen kurikulum yang lain.
Sistem adalah suatu kesatuan sejumlah elemen (objek, manusia, kegiatan, informasi dan masih banyak yang lainnya) yang terkait dalam proses atau struktur dan dianggap berfungsi sebagai satu kesatuan organisasi dalam mencapai satu tujuan.[2]
Jika pemahaman sistem di atas dipergunakan, melihat kurikulum itu ada sejumlah komponen yang terkait dan berhubungan satu sama lain untuk mencapai tujuan. Dengan demikian, yang dimaksud dengan sistem terhadap kurikulum adalah kurikulum itu dipandang memiliki sejumlah komponen yang saling berhubungan sebagai kesatuan yang bulat untuk mencapai tujuan.[3]
Definisi di atas memberikan gambaran bahwa pendekatan sistem dalam pengembangan kurikulum merupakan bentuk berputar dan dinamis dimana empat komponen dari suatu model saling berhubungan. Jadi dapat disimpulkan bahwa antara satu komponen dengan komponen yang lain mempunyai hubungan erat dan tidak dapat dipisahkan.

B.       Komponen-komponen Kurikulum
Dalam komponen kurikulum ada hal yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan, yaitu: a. tujuan yang ingin dicapai, b. materi yang perlu disiapkan untuk mencapai tujuan, c. susunan materi/ pengalaman belajar dan d. evaluasi apakah tujuan yang ditetapkan tercapai.
1.    Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum pada hakikatnya adalah tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan pada anak didik. Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang  Nomor 20 tahun 2003 Bab II Pasal 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional,[4] bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Finch dan Crunkilton mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.
Tujuan pendidikan antara lain:
a.    Tujuan institusional (Kompetensi Lulusan)
Adalah tujuan yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, contoh: SD, SMP, SMA.
b.    Tujuan Kurikuler (Standart Kompetensi)
Adalah tujuan bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencapai hakikat keilmuan yang ada di dalamnya.
c.    Tujuan Instruksional (Kompetensi Dasar)
Tujuan instruksional dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan proses belajar mengajar.
-       Tujuan instruksional umum, kemampuan tersebut sifatnya lebih luas dan mendalam, misalnya RPP.
-       Tujuan instruksional khusus, kemampuan lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar.
Sedangkan di dalam KBK tujuan kurikulum dalam pendidikan terdapat 2 jenis standart yaitu standart akademis dan standart kompetensi.[5] Lebih lanjut, Nana Syaodih Sukmadinata memberikan gambaran spesifikasi dari tujuan yang ingin dicapai pada tujuan pembelajaran, yaitu:
1)   Menggambarkan apa yang diharapkan dapat dilakukan oleh peserta didik, dengan a) menggunakan kata-kata kerja yang menunjukkan perilaku yang dapat diamati, b) menunjukkan stimulus yang dapat membangkitkan perilaku peserta didik, c) memberikan pengkhususan tentang sumber-sumber yang dapat digunakan peserta didik.
2)   Menunjukkan perilaku yang diharapkan dilakukan oleh peserta didik, dalam bentuk: a) ketepatan/ ketelitian respon, b) kecepatan, panjangnya dan frekuensi respon.
3)   Menggambarkan kondisi-kondisi atau lingkungan yang menunjang perilaku peserta didik berupa: a) kondisi atau lingkungan fisik,                  b) kondisi/ lingkungan psikologis.
2.    Komponen Isi / materi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi masing-masing program bidang studi tersebut. Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.
Kriteria yang dapat membantu pada perencanaan kurikulum dalam menentukan isi kurikulum. Kriteria itu antara lain:
1)   Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa
2)   Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial
3)   Isi kurikulum harus mengandung pengertian ilmiah yang tahan uji
4)   Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas
5)   Isi kurikulum dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan.[6]
Materi kurikulum pada dasarnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.    Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau tipik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran.
b.    Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran.
c.    Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.[7]
Isi/ materi kurikulum hakikatnya adalah semua yang dikembangkan dan disusun untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara umum isi kurikulum itu dapat dikelompokkan menjadi:
1)   Logika, yaitu pengetahuan tentang benar salah berdasarkan prosedur keilmuan
2)   Etika, yaitu pengetahuan tentang baik buruk, nilai dan moral
3)   Estetika, pengetahuan tentang indah-jelek, yang ada nilai seninya.[8]
Materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk:
a.    Teori
Seperangkat konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematis tentang gejala dengan mengelompokkan hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.

b.    Konsep
Suatu abstarksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
c.    Generalisasi
Kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
d.   Prinsip
Yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
e.    Prosedur
Yaitu langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
f.     Fakta : sejumlah informasi/ khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat kejadian.
g.    Istilah : kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
h.    Contoh/ ilustrasi : hal atau tindakan yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian/ pendapat.
i.      Definisi : penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/ fakta dalam garis besar.
j.      Preposisi : cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.[9]
3.    Strategi Pelaksanaan Kurikulum
Strategi merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran. Akan tetapi strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan startegi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbingan dan mengatur kegiatan baik yang secara umum berlaku maupun yang bersifat khusus dalam pengajaran.[10]
Strategi pelaksanaan kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dapat dilaksanakan di sekolah. Kurikulum merupakan ide, rencana, harapan yang harus diwujudkan secara nyata di sekolah, sehingga mampu mengantarkan anak didik mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan hasil yang maksimal, jika pelaksanaannya tidak menghasilkan sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan penyuluhan dan pengaturan kegiatan sekolah.
Dalam proses pelaksanaan kurikulum, di dalamnya pasti terdapat strategi pembelajaran. Karena strategi pembelajaran merupakan pola umum untuk mewujudkan proses belajar mengajar. Secara operasional strategi pembelajaran adalah prosedur atau metode yang ditempuh oleh pengajar untuk memberikan kemudahan bagi peserta didik untuk melakukan kegiatan secara aktif dalam mencapai suatu tujuan pembelajaran.[11]
Selain itu, dalam proses pelaksanaan kurikulum pasti terdapat media untuk mengajar. Media mengajar merupakan segala macam bentuk perangsang dan alat yang disediakan pendidik untuk mendorong siswa belajar.[12] Perumusan ini menggambarkan pengertian media yang cukup luas, mecakup berbagai bentuk perangsang belajar yang sering disebut sebagai audio visual ad, serta berbagai bentuk alat penyaji perangsang belajar, film, televisi, komputer.
Rowntree[13] mengelompokkan media mengajar menjadi lima macam dan disebut modes, yang meliputi:

a.    Interaksi Insani
Media ini merupakan komunikasi langsung antara dua orang atau lebih. Dalam komuniksasi tersebut kehadiran sesuatu pihak secara sadar atau tidak sadar mempengaruhi perilaku yang lainnya.
b.    Realita
Realita merupakan bentuk perangsang nyata seperti orang, binatang, benda-benda yang diamati siswa. Jika dalam interaksi insani siswa berkomunikasi dengan orang-orang, maka dalam realita orang-orang tersebut hanya menjadi onjek pengamatan.
c.    Pictorial
Media ini menunjukkan penyajian berbagai bentuk variasi gambaran dan diagram nyata ataupun simbol. Media pictorial ini mempunyai banyak keuntungan karena hampir semua bentuk, ukuran, kecepatan, benda, makhluk dan peristiwa dapat disajikan dalam media ini.
d.   Simbol Tertulis
Simbol tertulis merupakan media penyajian informasi yang paling umum, akan tetapi tidak efektif. Ada beberapa macam bentuk media tertulis seperti buku paket, modul, majalah. Penulisan simbol-simbol tertulis biasanya dilengkapi dengan media pictorial seperti gambar-gambar, bagan, grafik.
e.    Rekaman Suara
Berbagai bentuk informasi dapat disampaikan kepada anak dalam bentuk rekaman suara. Rekaman suara dapat disajikan secara tersendiri atau digabung dengan media pictorial.

Dale[14] mengemukakan 12 macam media mengajar atau audio visual aid, yang disebutnya Cone of Experience atau kerucut pengalaman, yaitu:


Kerucut Pengalaman dari Edgar Dale

Abstrak







Kongkret


Tingkat keabstrakan pesan akan semakin tinggi ketika pesan itu dituangkan ke dalam lambang-lambang seperti bagan grafik atau kata. Jika pesan terkandung dalam lambang-lambang seperti itu, indera yang dilibatkan untuk menafsirkan semakin terbatas, yakni indera penglihatan/ pendengaran. Meskipun tingkat partisipasi fisik berkurang, keterlibatan imajinatif semakin bertambah dan berkembang. Sesungguhnya pengalaman kongkret dan abstrak dialami silih berganti; hasil belajar dari pengalaman langsung mengubah dan memperluas jangkauan abstraksi seseorag, dan sebaliknya kemampuan interpretasi lambang kata membantu seseorang untuk memahami pengalaman yang di dalamnya ia terlibat langsung.





Gagne[15] mengemukakan 5 macam perangsang belajar disertai alat-alat untuk menyajikannya, yaitu:

Perangsang
Alat
1.    Kata-kata tertulis

2.    Kata-kata lisan
3.    Gambar dan kata-kata lisan

4.    Gambar bergerak, kata-kata dan suara
5.    Konsep-konsep teoretis melalui gambar
-        Buku, pengajaran berprogram, bagan, proyektor slide, poster
-        Guru, tape recording
-        Slide tapes, slide bersuara, ceramah, poster
-        Televisi, demonstrasi

-        Film bergerak, wayang

4.    Evaluasi Kurikulum
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, juga digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan.[16] Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum, dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran, keberhasilan siswa, guru dan proses pembelajaran itu itu sendiri. Berdasarkan evaluasi dapat dibuat keputusan kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang diperlukan.
Jenis-jenis penilaian meliputi:
a.    Penilaian awal pembelajaran (input program)
b.    Penilaian proses pembelajaran (program)
c.    Penilaian akhir pembelajaran (output program).[17]
Jadi kurikulum memiliki sebuah komponen-komponen yang saling berhubungan sebagai kesatuan yang bulat untuk mencapai tujuan, jika salah satu dari komponen-komponen kurikulum tersebut ada yang tidak terpenuhi maka hasil yang akan dicapai kurang maksimal (cacat).


[1] Hamid Syarif, Pengembangan Kurikulum (Pasuruan: Garoeda Buana Indah, 1993), 45.
[2] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2008), 161.
[3] Ibid., 162.
[4] Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan, (Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI,2006),  8.
[5] Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi; Konsep, Karakteristik dan Implementasinya… 107.
[6] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2003), 5.
[7] Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah (Bandung: Sinar Baru, 1991), 57.
[8] Ibid., 58.
[9] Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi; Konsep, Karakteristik dan Implementasinya…, 109.
[10] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1999), 107.
[11] Nana Syaodih Sukmaidnata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek…, 108.
[12] Azhar Arsyad, Media Pembelajaran (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1997), 3.
[13] Nana Syaodih Sukmaidnata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek…, 108.
[14] Azhar Arsyad, Media Pembelajaran (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1997), 11.
[15] Nana Syaodih Sukmaidnata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek…, 110.
[16] Nana Syaodih Sukmaidnata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek…, 108.
[17] Ibid., 112.

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah ilmu mantiq

makalah HADITS TENTANG NIAT MENCARI ILMU