Humas Di Lingkungan Sekolah
Menurut
kurikulum tahun 1975 (buku III D) kegiatan mengatur hubungan sekolah dengan
masyarakat meliputi beberapa hal sebagai berikut:
1. Mengatur
hubungan sekolah dengan wali murid.
2. Memellihara
dengan baik dengan Badan Pembantu
Penyelenggaraan Pendidikan (BP 3).
3. Memelihara
dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga pemerintah, swasta
dan organisasi sosial.
4. Memberikan
pengertian kepada masyarakat tentang fungsi sekolah, melalui macam-macam teknik
komunikasi.
Menurut drs.
Ngalim purwanto dkk. Hubungan sekolah dengan masyarakat mencakup hubungan
sekolah dengan sekolalah lai, sekolah dengan pemerintah setempat, sekolah
dengan instansi dan jawatan lain, dan sekolah dengan masyarakat pada umumnya.[1]
Dengan denmikian
pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakan dan
pemerintah. Dengan dasar pada kata-kata bijak itu, maka perbaikan kualitas
pendidikan di indonesia menjadi beban bersama orang tua, msyarakat dan
pemerintah.[2]
Comments
Post a Comment
bismillahi....