Manajemen Sarana Dan Prasarana Pendidikan
1.
Pengertian Manajemen Sarana
Dan Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung
dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususunya proses belajar
mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta alat-alat dan media
pengajaran.
Adapun yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang
secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran,
seperti halaman, kebun, taman, sekolah islam, jalan menuju sekolah islam,
tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti
taman sekolah islamuntuk pengajaran biologi, halaman sekolah islam, sebagai
sekaligus lapangan olah raga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.[1]
Ditinjau dari fungsi atau peranannya terhadap pelaksanaan proses belajar
mengajar, maka sarana pendidikan (sarana material) dibedakan menjadi 3 macam 1. Alat
pelajaran
2.
Alat Peraga
3.
Media Pengajaran
Sedangkan
yang dimaksud prasana pendidikan adalah bangunan sekolah dan alat-alat perabotan sekolah. Prasarana pendidikan juga
berperan dalam proses belajar mengajar wataupun swcara tidak langsung.[2]
Dari beberapa
uraian diatas, manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan
sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan
secara efektif dan efisien.[3]
Definisi ini menunjukkan bahwa sarana dan prasarana yang ada di sekolah perlu
didayagunakan dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah.
Pengelolaan itu dimaksudkan agar dalam menggunakan sarana dan prasarana di
sekolah bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Pengelolaan sarana dan
prasarana merupakan kegiatan yang amat penting di sekolah, karena keberadaannya
akan sangat mendukung terhadap suksesnya proses pembelajaran di sekolah.
Dalam mengelola sarana dan prasarana di sekolah dibutuhkan suatu proses
sebagaimana terdapat dalam manajemen yang ada pada umumnya, yaitu : mulai dari
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pemeliharaan dan pengawasan. Apa
yang dibutuhkan oleh sekolah perlu direncanakan dengan cermat berkaitan dengan
sarana dan prasarana yang mendukung semua proses pembelajaran. Sarana
pendidikan ini berkaitan erat dengan semua perangkat, peralatan, bahan dan
perabot yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar. Sedangkan
prasarana pendidikan berkaitan dengan semua perangkat kelengkapan dasar yang
secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah
seperti ; ruang, perpustakaan, kantor sekolah, UKS, ruang osis, tempat parkir,
ruang laboratorium, dll.
2. Prinsip-Prinsip Manajemen Sarana Dan
Prasarana Pendidikan
Dalam Mengelola Sarana dan prasarana sekolah, terdapat sejumlah prinsip
yang perlu diperhatikan agar tujuan bisa tercapai dengan maksimal.
Prinsip-prinsip tersebut adalah :[4]
1.
Prinsip pencapaian tujuan, yaitu
sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu dalam kondisi siap
pakai apabila akan didayagunakan oleh personel sekolah dalam rangka pencapaian
tujuan proses pembelajaran di sekolah.
2. Prinsip efisiensi, yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di
sekolah harus di lakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat
diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah.
Demikian juga pemakaiannya harus dengan hati-hati sehingga mengurangi
pemborosan.
3. Prinsip administratif, yaitu manajemen sarana dan prasana pendidikan
di sekolah harus selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, intruksi, dan
petunjuk teknis yang diberlakukan oleh pihak yang berwenang.
4. Prinsip kejelasan tanggung jawab, yaitu manajemen sarana dan prasarana
pendidikan di sekolah harus di delegasikan kepda personel sekolah yang mampu
bertanggung jawab, apabila melibatkan banyak personel sekolah dalam
manajemennya, maka perlu adanya deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas
untuk setiapa personel sekolah.
5. Prinsip kekohesifan, yaitu
bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah itu harus
direalisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak.
3. Tujuan Manajemen Sarana Dan Prasarana
Pendidikan
Tujuan daripada pengelolaan sarana dan prasarana sekolah ini adalah untuk
memberikan layanan secara profesional berkaitan dengan sarana dan prasarana
pendidikan agar proses pembelajaran bisa berlangsung secara efektif dan
efisien.[5]
Berkaitan dengan hal ini. Menjelaskan secara rinci tentang tujuan manajemen
sarana dan prasarana pendidikan sebagai berikut :
1. Untuk mengupayakan pengadaan saraan dan prasarana sekolah
melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama, sehingga
sekolah memiliki sarana dan prasana yang baik, sesuai dengan kebutuhan sekolah,
dan dengan dana yang efisien.
2. Untuk mengupayakan pemakaian
sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien.
3. Untuk mengupayakan pemeliharaan
sarana dan prasana pendidikan, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap
pakai dalam setiap dperlukan oleh semua pihak sekolah yang bersih, rapi, indah,
sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun untuk
berada di sekolah islam. Di samping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat
fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan
dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan
proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajar maupun
murid-murid sebagai pelajar.
4. Proses Manajemen Sarana Dan Prasarana
Pendidikan
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah berkaitan erat
dengan aktivitas-aktivitas pengadaan, pendistribusian, penggunaan dan
pemeliharaan, inventarisasi, serta penghapusan sarana dan prasarana pendidikan
islam. Hal ini menunjukkan bahwa perlu adanya suatu proses dan keahlian di
dalam mengelolanya. Dan tindakan prefentif yang tepat akan sangat berguna bagi
instansi terkait.
Proses manajemen sarana dan prasarana pendidikan yang akan dibahas disini
berkaitan erat dengan :
a. Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan.
b. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan.
c. Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan.
d. Pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
f. Pengahapusan sarana dan prasarana sekolah.[6]
a. Perencanaan Sarana Dan
Prasarana Pendidikan
Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan islam merupakan suatu proses
analisis dan penetapan kebutuhan yang diperlukan dalam proses pembelajaran
sehingga muncullah istilah kebutuhan yang diperlukan (primer) dan kebutuhan
yang menunjang. Dalam proses perencanaan ini harus dilakukan dengan cermat dan
teliti baik berkaitan dengan karakteristik sarana dan prasarana yang
dibutuhkan, jumlahnya, jenisnya dan kendalanya (manfaat yang didapatkan),
beserta harganya. Berkaiatan dengan ini Jones (1969) menjelaskan bahwa
perencanaan pengadaan perlengkapan pendidikan di sekolah harus diawali dengan
analisis jenis pengalaman pendidikan yang diprogaramkan di sekolah menurut
Sukarna (1987) adalah sebagai berikut :
1. Menampung semua usulan pengadaan perlengkapan sekolah yang diajukan oleh setiap unit kerja dan atau mengiventarisasi kekurangan perlengkapan sekolah.
2. Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan sekolah untuk periode tertentu, misalnya untuk satu triwulan atau satau ajaran.
3. Memadukan
rencana kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan yang tersedia
sebelumya.
4. Memadukan
rencana kebutuhan dengan dana atau anggaran sekolah yang tersedia. Dalam hal
ini, jika dana yang tersedia tidak mencukupi untuk pengadaan semua kebutuhan
yang diperlukan, maka perlu diadakan seleksi terhadap semua kebutuhan
perlengkapan yang telah direncanakan denagn melihat urgensi setiap perlengkapan
yang diperlukan. Semua perlengkapan yang urgen didaftar dan didahulukan
pengadaannya.
5. Memadukan
rencana (daftar) kebutuhan perlengkapan yang urgen dengan dana atau anggaran
yang tersedia, maka perlu diadakan seleksi lagi dengan melihat skala prioritas.
6. Penetapan rencana pengadaan akhir.
b. Pengadaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan Di Sekolah6. Penetapan rencana pengadaan akhir.
Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah pada hakekatnya
adalah kelanjutan dari program perencanaan yang telah disusun oleh sekolah
sebelumnya.
Sistem pengadaan sarana dan prasarana sekolah dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain adalah :
Sistem pengadaan sarana dan prasarana sekolah dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain adalah :
1.
Dropping dari pemerintah, hal ini
merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada sekolah. Bantuan ini
sifatnya terbatas sehingga pengelola sarana dan prasarana pendidikan di sekolah
tetap harus mengusahakan denagn cara lain.
2.
Pengadaan sarana dan prasarana
sekola dengan cara membeli baik secara langsung maupun melalui pemesanan
terlebih dahulu.
3.
meminta sumbangan dari wali murid
atau mengjukan proposal bantuan pengadaan sarana dan prasarana sekolah ke
lembaga-lembaga sosial yang tidak mengikat.
4.
pengadaan perlengkapan dengan cara
menyewa atau meminjam ke tempat lain.
5. pengadaan perlengkapan sekolah denag cara tukar menukar barang yang
dimiliki dengan barang lainyang dibutuhkan sekolah.
Memilih sarana dan prasana pendidikan islam bukanlah berupa resep yang lengkapa dengan petunjuk-petunjuknya, lalu pendidik menerima resep itu begitu saja. Sarana pembelajaran hendakanya direncanakan, dipilih dan diadakan dengan teliti sesuai dengan kebutuhan sehingga penggunaannya berjalan dengan wajar. Untuk itu pendidik hendaknya menyesuaikan dengan sarana pembelajaran dengan faktor-faktor yang dihadapi, yaitu tujuan apakah yang hendak dicapai, media apa yang tersedia, pendidik mana yang akan mempergunakannya, dan yang peserta didik mana yang di hadapi. Faktor lain yag hendaknya dipertimbangkan dalam pemilihan sarana pembelajaran adalah kesesuaian dengan ruang dan waktu.
Memilih sarana dan prasana pendidikan islam bukanlah berupa resep yang lengkapa dengan petunjuk-petunjuknya, lalu pendidik menerima resep itu begitu saja. Sarana pembelajaran hendakanya direncanakan, dipilih dan diadakan dengan teliti sesuai dengan kebutuhan sehingga penggunaannya berjalan dengan wajar. Untuk itu pendidik hendaknya menyesuaikan dengan sarana pembelajaran dengan faktor-faktor yang dihadapi, yaitu tujuan apakah yang hendak dicapai, media apa yang tersedia, pendidik mana yang akan mempergunakannya, dan yang peserta didik mana yang di hadapi. Faktor lain yag hendaknya dipertimbangkan dalam pemilihan sarana pembelajaran adalah kesesuaian dengan ruang dan waktu.
c. Inventarisasi Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Inventarisasi dapat diartikan sebagai pencatatan dan penyusunan
barang-barang melik negara secara sistematis, tertib, dan teratur berdasarkan
ketentuan-ketentuan taau pedoman-pedoman yang berlaku. Hal ini sesuai dengan
keputusan menteri keuangan RI Nomor Kep. 225/MK/V/4/1971 bahwa barang milik
negara beruapa semua barang yang berasal atau dibeli dengan dana yang bersumber
baik secara keseluruhan atau bagian sebagainya dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) ataupun dana lainnya yang barang-barang dibawah
penguasaan kantor departemen dan kebudayaan, baik yang berada di dalam maupun
luar negeri.
Kegiatan inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah menurut Bafadal (2003) meliputi :
Kegiatan inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah menurut Bafadal (2003) meliputi :
1. Pencatatan sarana dan prasarana sekolah dapat dilakukan didalam buku penerimaan barang, buku bukan inventaris, buku (kartu) stok barang.
2.
Pembuatan kode khusus untuk
perlengkapan yang tergolong barang inventaris. Caranya dengan membuat kode
barang dan menempelkannya atau menuliskannya pada badan barang perlengkapan
yang tergolong sebagai barang inventaris. Tujuannya adalah untuk memudahkan
semua pihak dalam mengenal kembali semua perlengkapan pendidikan di sekolah
baik ditinjau dari kepemilikan, penanggung jawab, maupun jenis golongannya.
Biasanya kode barang itu berbentuk angka atau numerik yang menunjukkan
departemen, lokasi, sekolah, dan barang.
3. Semua perlengkapan pendidikan di sekolah yang tergolong barang
inventaris harus dilaporkan. Laporan tersebut sering disebut dengan istilah
laporan mutasi barang. Pelaporan dilakukan daalm periode tertentu, sekali dalam
satu triwulan. Dalam satu tahun ajaran misalnya, pelaporan dapat dilakukan pada
bulan juli, oktober, januari, dan april tahun berikutnya.
Pengawasan Dan Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan Di Sekolah
Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang harus dilaksanakan oleh pimpinan organisasi. Berkaitan denagn sarana dan prasarana pendidikan di sekolah, perlu adanya kontrol baik dalam pemeliharaan atau pemberdayaan. Pengawasan (control) terhadap sarana dan prasarana pendidikan di sekolah merupakan usaha yang ditempuh oleh pimpinan dalam membantu personel sekolah untuk menjaga atau memelihara, dan memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah dengan sebaik mungkin demi keberhasilan proses pembelakarandi sekolah.
Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang harus dilaksanakan oleh pimpinan organisasi. Berkaitan denagn sarana dan prasarana pendidikan di sekolah, perlu adanya kontrol baik dalam pemeliharaan atau pemberdayaan. Pengawasan (control) terhadap sarana dan prasarana pendidikan di sekolah merupakan usaha yang ditempuh oleh pimpinan dalam membantu personel sekolah untuk menjaga atau memelihara, dan memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah dengan sebaik mungkin demi keberhasilan proses pembelakarandi sekolah.
Pemeliharaan
terhadap sarana dan prasarana pendidikan di sekolah merupakan aktivitas yang
harus dijalankan untuk menjaga agar perlengkapan yang dibutuhkan oleh persnel
sekolah dalam kondisi siap pakai. Kondisi sia pakai ini akan sangat membantu
terhadap kelancaran proses pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Oleh
karena itu, semua perlengkapan yang ada di sekolah membutuhkan perawatan,
pemeliharaan, dan pengawasan agar dapat diperdayakan dengan sebaik mungkin.
Dalam
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah jika ditinjau dari
sifat maupun waktunya terdapat beberapa macam, yaitu : 1. ditinjau dari
sifatnya, yaitu : pemeliharaan yang bersifat pengecekan, pencegahan, perbaikan
ringan dan perbaikan berat, 2. ditinjau dari waktu pemeliharaannya, yaitu :
pemeliharaan sehari-hari (membersihkan ruang dan perlengkapannya), dan
pemeliharaan berkala seperti pengecetan dinding, pemeriksaan bangku, genteng,
dan perabotan lainnya.
d. Pengahapusan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Di Sekolah
Pengahapusan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan meniadakan
barang-barang milik lembaga ( bisa juga milik negara) dari daftar inventaris
denagn cara berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai salah satu
aktivitas dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan, penghapusan
bertujuan untuk : 1. mencegah dan membatasi kerugian yang lebih besar sebagai
akibat pengeluaran dana untuk perbaikan yang perlengkapan yang rusak. 2.
mencegah terjadinya pemborosan biaya pengamanan yang tidak berguna lagi. 3.
membebaskan lembaga dari tanggung jawab pemeliharaan dan pengamanan. 4. meringankan
beban inventaris.
Kepala sekolah memiliki kewenangan untuk melakukan penghapusan terhadap
perlengkapan sekolah. Namun perlengkapan yang akan dihapus harus memenuhi
persyaratan-persyaratan penghapusan. Demikian pula prosedurnya harus mengikuti
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Barang-barang yang memenuhi syarat
untuk dihapus adalah:
1. Barang-barang dalam keadaan rusak berat
sehingga tidak dapat dimanfaatkan lagi.
2. Barang-barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
2. Barang-barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
3. Barang-barang
kuno yang penggunaannya sudah tidak efisien lagi.
4. Barang-barang yang terkena larangan.
4. Barang-barang yang terkena larangan.
5. Barang-barang yang mengalami penyusustan di
luar kekuasaaan pengurus barang.
6. Barang-barang yang pemeliharaannya tidak seimbang dengan kegunaannya.
7. Barang-barang yang berlebihan dan tidak digunakan lagi.
8. Barang-barang yang dicuri.
6. Barang-barang yang pemeliharaannya tidak seimbang dengan kegunaannya.
7. Barang-barang yang berlebihan dan tidak digunakan lagi.
8. Barang-barang yang dicuri.
9. Barang-barang yang diselewengkan.
10 Barang-barang yang terbakar dan musnah
akibat bencana alam.
DAFTAR PUSTAKA
E. Mulasa.,Manajemen
Berbasis Sekolah, (PT Remaja Rosdakarya : Bandung), 2003.
Subroto B,
Suryo. Menejemen Pendidkan di Sekolah. (PT. Renika Cipta : Jakarta), 2004.
forward-by-riduone,manajemen-sarana-dan-prasaranapendidikan-islam,
online http://smk.web.id //17/10/10
Sulistiyorini. Manajemen
Pendidikan Islam. Surabaya:
Elkaf, 2006
Comments
Post a Comment
bismillahi....