Keterbelakangan Mental
A. Pengertian Keterbelakangan Mental
Bila ditinjau dari segi sejarahnya, terlihat
perkembanagan dalam definisi terbelakang mental dan pengklasifikasiannya. Dalam
setiap perubahan definisi, tampak bahwa tingkah laku adaptif semakin berperan.
Secara umum kemamapuan adaptif dimaksudkan sebagai kemampuan seseorang untuk
menyesuaikan diri dengan tuntutan hidup sehari-hari.
Pada
tahun 1992, AAMR mengeluarkan definisi baru mengenahi keterbelakangan
mental yang penekanannya terletak pada interaksi indifidu terbelakangan mental
dengan lingkungannya dari pada menekankan pada deficit tingkah laku adaptif
yang timbul sebagai masalah bagi indifidu terbelakngan mental. Definisi baru
tersebut member penekanan pada intelejensi yang segnifikan berada di bawah
rata-rata bersamaan dengan hambatan dalam area kemamapuan adaptif dan terjadi
pada usia 18 tahun.
Dosini terlihat jelas kemamapuan adaptif memegang
peranan penting sebelum mengklasifisikasikan seseorang mengalami keterbelakngan
mental.
Salah seorang tokoh yang memplopori
penggunaan tingkah laku adapatif bersamaan dengan tes inteligensi dalam
mengenali individu sebagai keterbelakngan mental adalah Edgar Doll. Ia
mengemukakan bahwa dalam menentukan apakah seorang indifidu dapat
diklasifikasikan sebagai terbelaknggan mental atau tidak, jangan hanya melihat skor tes intelegensi
semata, tetapi perlu diperhitungkan kemamapuan adaptif mereka.
Dari perkembanagan dalam mengidentifikasi
keterbelkanggan mental jelas terlihat bahwa seorang indifidu tidak dapat
didiagnosis sebagai terbelakanggan mental bila ia tidak mengalami deficit dalam
tingkah laku adaptifnya, meskipun ia memperoleh sekor tes inteligensi yang
secara signifikan berada di bawah normal. Goddard dalam vance (1998) menemukan
bahwa individu dapat berfungsi secaraadekuat dalam lingkungannya meskipun ia
memiliki fungsi intelektual yang terbatas bila diberi pelatihan dan bantan yang
tepat.
B. Identifikasi Keterbelakangan
Mental Sejak Dini
Keterbelakangan mental yang dalam bahasa
asinggnya juga disebut mental retardation bukanlah suatu penyakit atau gangguan
mental yang dialami seseorang. Pada kenyataannya, keterbelakanggan mental
merupakan kondisi ketika keterbelakangan intelektual memepengaruhi kemampuan
seseorang untuk mengatasi atau
menghadapi tanangan kehidupan sehari-hari dalam masyarakat.
Biasanya keterbelakngan mental mucul sejak
lahir atau sejak kanak-kanak. Itu sebabnya keterbelakangan mental digolongkan
kedalam gangguan perkembangan. Jadi, orang dewasa yang mengalamimkondisi ini
setelah usia 18 tahun. Mungkin karena ia mengalami cedar pada otaknya akibat
kecelakaan atau mengalami penyakit seperti Alzheimer yang dialami mantan presiden Ronald Regan,
tidak dapat dikatagorikan mental meskipun memiliki ciri yang sama, yakni
menurunya fungsi kognitif, yang ssering diartikan kemampuan berfikir seseorang.
Disebutkan dalam hadis Rasullulah SAW yang artinya: sesungguhnya dalam tubuh
ada segumpal daging, yang apabila baik, maka baiklah seluruh tubuh dan apabila
ia rusak, maka rusaklah seluruh tubuh ia adalah hati.
Karena keterbelakangan mental mempengaruhi
kemampuan kognitif, akibatnya segla macam bentuk perkembanagn yang berhubungan
dengan kemampuan kognitif akan mengalami hambatan, misalnya saja, kemampuan
motorik dam kemampuan bahasa, terutama dalam bicara.
Keterbelakangan dalam kemampuan kognitif
tidak hanya membatasi mereka dalam area yang erat kaitannya dengan dengan
proses berfikir seperti bahasa, belajar dan ingatan, serta kemampuan motorik di
atas, namun juga eraat dengan kaitanyakemampuan emosi dan sosial, seperti
mengontrol diri, menahan rasa marah, memecahkan maslah-masalah sosial, dan
keterbatasan interpersonal lainnya.
Saat ini ada beberapa pendekatan yang dapat
digunakan untuk mendeteksi gangguan perkembanagn sejak awal, sejak dalam
kandungan. Tujuannya agar dapat diketahui apakahcalon bayi memiliki abnormalitas
genetig seperti downd syindrome, yang dapat menyebabkan kondisi yang
menghambat si bayi nantinya.
Adapun pendekatan yang umum biasanya
digunakan antara lain:
1. Scanning dengan menggunakan
ultrasound. Biasanya cara ini dapat mendeteksi kondisi-kondisi yang berhubngan
dengan cacat fisik melalu gelombang suara.
2. Amniocentesis (mengambil sampel
cairan amnion melalui dindind perut ibu yang sedang hamil) biasanya dilakukan
pada usia kandungan 16 hingga 18 minggu. Hal ini dapat mendeteksi adanya
abnormalitas kromosom dan penyakit-penyakit genetic.
3. Chorionic villus sampling (mengambil
sampel jaringan choirion melalui vagina ibu yang sedang hamil)
4. Genetic screening, merupakan
pendekatan yang paling mutakhir saat ini karena memiliki tingkat ketepatan yang
tinggi.
C. Penanganan Terbelakangan Mental
Sejak tahun 1992, perubahan dalam penanganan
keterbelakangan mental terlihat lebih nyata. Seseorang baru bisa dikatakan
memiliki keterbelakangn mental terlihat lebih nyata.
Dalam hadis Rasullulah SAW dijelaskan:
Tidak ada seorang anak pun kecuali
ia dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang akan mengarahkan
pada agama yahudi, nasrani maupun majusi, sebagaimana binatang akan membentuk
anak yang cacat. Apakah kamu merasakan adanya cacat tersebut (hungga kamu
sendirilah yang membebtuknya).
Dari hadis diatas menjelaskan
bahwa seseorang di pengaruhi oleh hubungn genitik yaitu masalh keturunan dan
pengarahan terhadap anak mereka. Tetapi dalam masalah fisik hadis di atas tidak
berpengaruh karena bnyak sekali orang tuanya fisiknya kurang sempurna. Tetapi anak
dari hubungan orang tuanya mempunyai fisik yang sempurna menghasilkan anak yang
memiliki keterbelakangan mental.
Dalam artian fitrah dalam hadis
diatas mengarah bahwa setiap manusia memiliki kelebihan dan kekuran
sendiri-sendiri. Dan keterbelkangan mental bukanlah suatu cacat atau alasan
utuk membuat menjadi lemah dan merasa berbeda dengan sesama manusia lainya. Dalam
surat an-nahl diterangkan bahwa “dan allah mengeluarkan kamu dari perut
ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun”. Seorang anak dilahirkan
dengan potensi untuk bisa membedakan antara yang baik dari yang buruk, yang
terpuji dari yang tercela. Fitrah keislamam yang diterima setiap anak yang dilahirkan
masih sangat global. Ia mencakup setandardisasi jati diri, sebelum individu
dimasuki oleh factor-faktor lingkungan yang mampu merusak setandarisasi fitrah
dalam dirinya, ia adalah individu yang memeiliki kemamapuan potensi utuk bisa
melakukan semua perilaku normal.
Cara penaganan yang efektif adalah
dengan sokongan luar individu, dalam artian diperlakukan sesuai dengan manusia
normal pada umumnya adalah ai diperlakukan sama dengan lainnya yang normal
sehingga ia merasa tidak memiliki terbelakangan. Dan dimotifasi dengan motifasi
yang sesuai kemmamapuannya untuk memeumculakan kemamapuan terpendam dalam
dirinya. Karena manusia itu tidak ada yang sempurna dan memiliki kelebihan
berbeda-beda individu satu dengan individu lainnya.
Jadi, anak keterbelakangan mental
tidak harus disembunyikan atau ditutup-tutupi. Mereka juga memerlikan perhatian
pada anak sesame lainya agar dapat mengembangkan kemampuan adaptifnya.
BAB II
KESIMPULAN
Ø Terbelakangan mental adalah keterbatasan
intelektual yang mempengaruhi kemamapuan seseorang untuk mengatasi atau
menghadapi tantangan kehidupan sehari-hari dalam masyarakat
Ø Beberapa cara untuk
mengidentifikasi terbelakangan mental antara lain: Scanning, Amniocentesis,
Chorionic villus sampling, Genetic screening.
Ø Penanganan terbelakangan
mental yaitu memperlakukan orang yang
memiliki keterbelakangan mental sama dengan individu normal lainnya pada
umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
·
Izzudin Taufiq, Muhammad, Panduan Lengkap Dan
Peraktis Pesikologi Islam, Gema Insane: Jakarta, 2006.
·
D. Gunasra, Singgih. Dari Anak Sampai Usia
Lanjut, PT BPK Gunung Mulia: Jakarta, 2006
Comments
Post a Comment
bismillahi....