Keterbelakangan Mental


A.    Pengertian Keterbelakangan Mental
Bila ditinjau dari segi sejarahnya, terlihat perkembanagan dalam definisi terbelakang mental dan pengklasifikasiannya. Dalam setiap perubahan definisi, tampak bahwa tingkah laku adaptif semakin berperan. Secara umum kemamapuan adaptif dimaksudkan sebagai kemampuan seseorang untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan hidup sehari-hari.
Pada  tahun 1992, AAMR mengeluarkan definisi baru mengenahi keterbelakangan mental yang penekanannya terletak pada interaksi indifidu terbelakangan mental dengan lingkungannya dari pada menekankan pada deficit tingkah laku adaptif yang timbul sebagai masalah bagi indifidu terbelakngan mental. Definisi baru tersebut member penekanan pada intelejensi yang segnifikan berada di bawah rata-rata bersamaan dengan hambatan dalam area kemamapuan adaptif dan terjadi pada usia 18 tahun.
Dosini terlihat jelas kemamapuan adaptif memegang peranan penting sebelum mengklasifisikasikan seseorang mengalami keterbelakngan mental.
Salah seorang tokoh yang memplopori penggunaan tingkah laku adapatif bersamaan dengan tes inteligensi dalam mengenali individu sebagai keterbelakngan mental adalah Edgar Doll. Ia mengemukakan bahwa dalam menentukan apakah seorang indifidu dapat diklasifikasikan sebagai terbelaknggan mental atau tidak,  jangan hanya melihat skor tes intelegensi semata, tetapi perlu diperhitungkan kemamapuan adaptif mereka.
Dari perkembanagan dalam mengidentifikasi keterbelkanggan mental jelas terlihat bahwa seorang indifidu tidak dapat didiagnosis sebagai terbelakanggan mental bila ia tidak mengalami deficit dalam tingkah laku adaptifnya, meskipun ia memperoleh sekor tes inteligensi yang secara signifikan berada di bawah normal. Goddard dalam vance (1998) menemukan bahwa individu dapat berfungsi secaraadekuat dalam lingkungannya meskipun ia memiliki fungsi intelektual yang terbatas bila diberi pelatihan dan bantan yang tepat.

B.     Identifikasi Keterbelakangan Mental Sejak Dini
Keterbelakangan mental yang dalam bahasa asinggnya juga disebut mental retardation bukanlah suatu penyakit atau gangguan mental yang dialami seseorang. Pada kenyataannya, keterbelakanggan mental merupakan kondisi ketika keterbelakangan intelektual memepengaruhi kemampuan seseorang  untuk mengatasi atau menghadapi tanangan kehidupan sehari-hari dalam masyarakat.
Biasanya keterbelakngan mental mucul sejak lahir atau sejak kanak-kanak. Itu sebabnya keterbelakangan mental digolongkan kedalam gangguan perkembangan. Jadi, orang dewasa yang mengalamimkondisi ini setelah usia 18 tahun. Mungkin karena ia mengalami cedar pada otaknya akibat kecelakaan atau mengalami penyakit seperti Alzheimer  yang dialami mantan presiden Ronald Regan, tidak dapat dikatagorikan mental meskipun memiliki ciri yang sama, yakni menurunya fungsi kognitif, yang ssering diartikan kemampuan berfikir seseorang. Disebutkan dalam hadis Rasullulah SAW yang artinya: sesungguhnya dalam tubuh ada segumpal daging, yang apabila baik, maka baiklah seluruh tubuh dan apabila ia rusak, maka rusaklah seluruh tubuh ia adalah hati.
Karena keterbelakangan mental mempengaruhi kemampuan kognitif, akibatnya segla macam bentuk perkembanagn yang berhubungan dengan kemampuan kognitif akan mengalami hambatan, misalnya saja, kemampuan motorik dam kemampuan bahasa, terutama dalam bicara.
Keterbelakangan dalam kemampuan kognitif tidak hanya membatasi mereka dalam area yang erat kaitannya dengan dengan proses berfikir seperti bahasa, belajar dan ingatan, serta kemampuan motorik di atas, namun juga eraat dengan kaitanyakemampuan emosi dan sosial, seperti mengontrol diri, menahan rasa marah, memecahkan maslah-masalah sosial, dan keterbatasan interpersonal lainnya.
Saat ini ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan untuk mendeteksi gangguan perkembanagn sejak awal, sejak dalam kandungan. Tujuannya agar dapat diketahui apakahcalon bayi memiliki abnormalitas genetig seperti downd syindrome, yang dapat menyebabkan kondisi yang menghambat si bayi nantinya.
Adapun pendekatan yang umum biasanya digunakan antara lain:
1.      Scanning dengan menggunakan ultrasound. Biasanya cara ini dapat mendeteksi kondisi-kondisi yang berhubngan dengan cacat fisik melalu gelombang suara.
2.      Amniocentesis (mengambil sampel cairan amnion melalui dindind perut ibu yang sedang hamil) biasanya dilakukan pada usia kandungan 16 hingga 18 minggu. Hal ini dapat mendeteksi adanya abnormalitas kromosom dan penyakit-penyakit genetic.
3.      Chorionic villus sampling (mengambil sampel jaringan choirion melalui vagina ibu yang sedang hamil)
4.      Genetic screening, merupakan pendekatan yang paling mutakhir saat ini karena memiliki tingkat ketepatan yang tinggi.

C.     Penanganan Terbelakangan Mental
Sejak tahun 1992, perubahan dalam penanganan keterbelakangan mental terlihat lebih nyata. Seseorang baru bisa dikatakan memiliki keterbelakangn mental terlihat lebih nyata.
Dalam hadis Rasullulah SAW dijelaskan:
Tidak ada seorang anak pun kecuali ia dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang akan mengarahkan pada agama yahudi, nasrani maupun majusi, sebagaimana binatang akan membentuk anak yang cacat. Apakah kamu merasakan adanya cacat tersebut (hungga kamu sendirilah yang membebtuknya).

Dari hadis diatas menjelaskan bahwa seseorang di pengaruhi oleh hubungn genitik yaitu masalh keturunan dan pengarahan terhadap anak mereka. Tetapi dalam masalah fisik hadis di atas tidak berpengaruh karena bnyak sekali orang tuanya fisiknya kurang sempurna. Tetapi anak dari hubungan orang tuanya mempunyai fisik yang sempurna menghasilkan anak yang memiliki keterbelakangan mental.
Dalam artian fitrah dalam hadis diatas mengarah bahwa setiap manusia memiliki kelebihan dan kekuran sendiri-sendiri. Dan keterbelkangan mental bukanlah suatu cacat atau alasan utuk membuat menjadi lemah dan merasa berbeda dengan sesama manusia lainya. Dalam surat an-nahl diterangkan bahwa “dan allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun”. Seorang anak dilahirkan dengan potensi untuk bisa membedakan antara yang baik dari yang buruk, yang terpuji dari yang tercela. Fitrah keislamam yang diterima setiap anak yang dilahirkan masih sangat global. Ia mencakup setandardisasi jati diri, sebelum individu dimasuki oleh factor-faktor lingkungan yang mampu merusak setandarisasi fitrah dalam dirinya, ia adalah individu yang memeiliki kemamapuan potensi utuk bisa melakukan semua perilaku normal.
Cara penaganan yang efektif adalah dengan sokongan luar individu, dalam artian diperlakukan sesuai dengan manusia normal pada umumnya adalah ai diperlakukan sama dengan lainnya yang normal sehingga ia merasa tidak memiliki terbelakangan. Dan dimotifasi dengan motifasi yang sesuai kemmamapuannya untuk memeumculakan kemamapuan terpendam dalam dirinya. Karena manusia itu tidak ada yang sempurna dan memiliki kelebihan berbeda-beda individu satu dengan individu lainnya.
Jadi, anak keterbelakangan mental tidak harus disembunyikan atau ditutup-tutupi. Mereka juga memerlikan perhatian pada anak sesame lainya agar dapat mengembangkan kemampuan adaptifnya.



BAB II
KESIMPULAN
Ø  Terbelakangan mental adalah keterbatasan intelektual yang mempengaruhi kemamapuan seseorang untuk mengatasi atau menghadapi tantangan kehidupan sehari-hari dalam masyarakat
Ø  Beberapa cara untuk mengidentifikasi terbelakangan mental antara lain: Scanning, Amniocentesis, Chorionic villus sampling, Genetic screening.
Ø  Penanganan terbelakangan mental  yaitu memperlakukan orang yang memiliki keterbelakangan mental sama dengan individu normal lainnya pada umumnya.


DAFTAR PUSTAKA

·         Izzudin Taufiq, Muhammad, Panduan Lengkap Dan Peraktis Pesikologi Islam, Gema Insane: Jakarta, 2006.
·         D. Gunasra, Singgih. Dari Anak Sampai Usia Lanjut, PT BPK Gunung Mulia: Jakarta, 2006

Comments

Popular posts from this blog

Kurikulum Sebagai Sistem Dan Komponen-Komponen Sistem Kurikulum

Sejarah ilmu mantiq

PENDIDIKAN PONDOK PESARNTREN HUDATUL MUNA 1 JENES