fungsi dan tugas pendidik (guru)
fungsi
dan tugas pendidik dalam pendidikan terdapat tiga bagian, yaitu:
[1]
1).
Sebagai pengajar
(instruksional), yang bertugas merencanakan
program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri
dengan pelaksnaan penilaian setelah program dilakukan.
2).
Sebagai pendidik
(educator), yang mengarahkan peserta
didik pada tingkat kedewasaan dan kepribadian kamil seiring dengan tujuan Allah
Swt., menciptakannya.
3).
Sebagai pemimpin
(managerial), yang memimpin,
mengendalikan kepada diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait,
terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan,
pengorgnisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas program pendidikan yang
dilakukan.
Comments
Post a Comment
bismillahi....