Pengertian Guru Secara bahasa dan istilah
Secara
etimologis (asal usul kata), istilah guru berasal dari bahasa India yang
artinya “orang yang mengajarkan tentang kelepasan dari sengsara.” Dalam bahasa
Arab, guru dikenal dengan al-mu’allîm atau al-ustâdz yang
bertugas memberikan ilmu dalam majelis ta’lim (tempat memperoleh ilmu). Dalam
hal ini guru mempunyai pengertian, orang yang mempunyai tugas untuk membangun
aspek spiritualitas manusia. Pengertian guru kemudian menjadi semakin luas,
tidak hanya terbatas dalam kegiatan keilmuan yang bersifat kecerdasan spiritual
dan intelektual, tapi juga menyangkut kecerdasan kinestetik jasmaniah, seperti
guru tari, guru olah raga, dan guru musik. Sehingga guru dapat diartikan
sebagai orang yang tugasnya terkait dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa
dalam semua aspek, baik spiritual dan emosional, intelektual, fisikal, maupun
aspek lainnya.
Menurut
Poerwadarminta, guru adalah orang yang kerjanya mengajar.
Sedangkan menurut
Zakiyah Daradjat, guru adalah pendidik profesional karena guru telah menerima
dan memikul beban dari orang tua untuk ikut mendidik anak-anak. Dalam hal ini,
orang tua harus tetap sebagai pendidik yang pertama dan utama bagi
anak-anaknya. Sedangkan guru adalah tenaga profesional yang membantu orang tua
untuk mendidik anak-anak pada jenjang pendidikan sekolah.
Secara
legal formal, guru adalah seseorang yang memperoleh surat keputusan (SK), baik
dari pemerintah atau swasta, untuk melaksanakan tugasnya. Karena itu, ia
memiliki hak dan kewajiban untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar di
lembaga pendidikan sekolah.
Dalam
Surat Edaran (SE) Mendikbud dan kepala BAKN nomor 57686/MPK/1989 dinyatakan
lebih spesifik bahwa “Guru ialah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi
tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk
melaksanakan pendidikan di sekolah (termasuk yang melekat dalam jabatan).
Dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam
Pasal 39 (2), guru merupakan bagian dari pendidik. “Pendidik merupakan
tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan,
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi
pendidik pada perguruan guru.”
Suparlan, Menjadi Guru
Efektif (Yogyakarta : Hikayat
Publishing, Cetakan Pertama, April 2005), 11.
just 4 shared
ReplyDeletePendidikan adalah modal suatu bangsa, Guru (sanskrit) adalah manusia yang memberikan penerangan dan membuang kegelapan siswanya.
Suku kata Gu, berarti bayangan kegelapan,
Suku kata Ru, ia yang menyebar penerangan,
karena kekuatan untuk membubarkan kegelapan demikian arti kata Guru
(Advayataraka Upanishad 14.5)
Konsep pengajaran yang terkenal dalam kitab veda upanisad (2000SM) adalah guru-shishya (kesuksesan guru dan murid) yang terbagi atas beberapa konsep awal:
1) Pembentukan hubungan guru / murid
2) Sumpah guru, sebuah pengakuan formal dari hubungan guru-murid umumnya dalam sebuah upacara di mana guru menerima muridnya dan memulai menerima tanggung jawab untuk kesejahteraan rohani dan kemajuan murid baru.
3) Falsafah Esoterik (abadi), menyampaikan kebijaksanaan esoterik turun temurun dari satu generasi ke generasi selanjutnya
4) Gurudakshina, dimana bentuk terima kasih murid kepada guru atas ilmu yang diperoleh kadang dalam bentuk uang, pengabdian masyarakat atau hasil bumi atau bahkan rela memotong dan menyerahkan jarinya dalam kisah Ekalavya dan gurunya Dronacharya.
Guru harus memiliki kualitas berikut (Lebih detail baca Mundaka Upanishad 1.2.12):
1) Śrotriya - harus memahami kitab suci Veda dan sampradaya.
2) Brahmanişţha - harus menyadari keesaan Tuhan dalam segala hal dan didalam-nya, yakni dengan melayani dengan segala kerendahan hati tanpa membeda-bedakan agama/kepercayaan/keyakinan sehingga segala keraguan dapat dihapus.
Masih banyak kebijaksanaan Hindu tentang Guru yang dapat dibaca dalam kitab Weda.
wah shiipz gan,,,,, triakasih ilunya
ReplyDelete